Logo Makan Bergizi Gratis Deli Surabaya
MBG Surabaya Badan Gizi Nasional

Gaji MBG Surabaya

Informasi besaran upah dan tunjangan pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Deli Surabaya.

Rincian besaran gaji dan tunjangan pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Deli Surabaya, mulai dari juru masak, ahli gizi, hingga petugas distribusi.

Sistem Penggajian Pekerja MBG di Deli Surabaya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Deli Surabaya melibatkan ribuan tenaga kerja lokal yang bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penggajian dilakukan oleh mitra pengelola SPPG dengan pendanaan yang bersumber dari dana Bantuan Pemerintah (Banper) yang dialokasikan oleh Badan Gizi Nasional.

Komponen Gaji Pekerja MBG

Besaran gaji pekerja MBG di Deli Surabaya terdiri dari beberapa komponen utama:

  • Gaji pokok — disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat di Deli Surabaya.
  • Tunjangan makan — pekerja SPPG mendapatkan jatah makan selama jam kerja.
  • Tunjangan transportasi — khususnya untuk petugas distribusi yang bertugas mengantar makanan ke sekolah dan posyandu.
  • Insentif kinerja — diberikan berdasarkan evaluasi kinerja harian dan kepatuhan terhadap standar operasional.

Kisaran Gaji Berdasarkan Posisi

Berikut estimasi kisaran gaji bulanan pekerja MBG di Deli Surabaya (dapat bervariasi antar kabupaten/kota):

Posisi Kisaran Gaji/Bulan
Juru MasakRp 2.500.000 – Rp 4.000.000
Ahli Gizi LapanganRp 3.500.000 – Rp 5.500.000
Petugas DistribusiRp 2.000.000 – Rp 3.500.000
Staf AdministrasiRp 2.500.000 – Rp 4.000.000
Koordinator SPPGRp 4.000.000 – Rp 7.000.000

*Kisaran gaji bersifat estimatif dan dapat berbeda tergantung lokasi, mitra pengelola, dan kebijakan daerah di Deli Surabaya.

Mekanisme Pembayaran Gaji

Gaji pekerja MBG di Deli Surabaya umumnya dibayarkan secara bulanan melalui transfer bank. Mitra pengelola SPPG bertanggung jawab atas penggajian, sementara BGN mengawasi penggunaan anggaran melalui sistem pelaporan terpusat.

Benefit Tambahan

Selain gaji pokok, pekerja MBG di Deli Surabaya juga mendapatkan:

  • Pelatihan dan sertifikasi keamanan pangan dari BGN.
  • Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) selama bertugas di SPPG.
  • Kesempatan pengembangan karier seiring perluasan program MBG.